Sumber, Kominfo DIY/ Rep, Supadiyono
Yogyakarta, 09 Februari 2026 – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA) tentang Pengembangan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, HET Wahyu Nugroho, S.I.P., M.Si., beserta jajaran, serta General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Yogyakarta International Airport (YIA), Ruly Artha, beserta jajaran.
Penandatanganan perjanjian kerja sama bertempat di Kantor PT Angkasa Pura Indonesia Yogyakarta International Airport (YIA).
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan layanan informasi dan komunikasi publik Pemerintah Daerah DIY melalui pemanfaatan media informasi di kawasan bandara, meliputi penempatan dan pengelolaan videotron, penayangan konten informasi pemerintahan dan promosi daerah, serta integrasi data penumpang dan jadwal penerbangan guna mendukung keterpaduan informasi daerah.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen memperkuat sinergi dalam penyediaan informasi publik yang akurat, edukatif, dan nonkomersial bagi masyarakat dan pengguna jasa Bandara Internasional Yogyakarta. Perjanjian ini berlaku hingga 31 Desember 2027 dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak.
___________________________



