Iklan

header ads

Perbuatan Meresahkan, Delapan Pemuda Termasuk Tiga Perempuan Diamankan Warga, Polisi Mendapati Pil Sapi

Rep, Supadiyono
Bantul, -- Delapan pemuda diamankan warga diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejadian tersebut di Padukuhan Dengkeng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, DIY, pada Jumat (16/1/2026) dini hari, sekitar pukul 01.10 WIB. 

Sebelumnya, warga mencurigai adanya aktivitas dimana sejumlah perempuan terpantau masuk ke sebuah rumah warga, pada tengah malam.

Disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kecurigaan warga bermula saat seorang saksi melihat perempuan berboncengan sepeda motor masuk ke rumah warga yang bukan domisilinya.

"Warga kemudian mendatangi rumah tersebut dan mendapati delapan orang, terdiri atas lima laki-laki dan tiga perempuan, yang bukan warga setempat," Kata Kasi Humas dalam Chat. 

Lebih lanjut, dari delapan orang yang diamankan, sebagian besar masih berusia remaja dengan rentang usia 16 hingga 18 tahun. Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Bantul dan Kota Yogyakarta.

Dalam pemeriksaan, polisi akhirnya mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, berupa tiga senjata tajam jenis clurit, satu botol minuman keras oplosan, serta 47 butir pil yang dilarang, atau senenis pil sapi.Peristiwa ini petugas juga menyita empat unit sepeda motor dan tujuh unit telepon genggam yang berada di lokasi. 

Polisi akhirnya akan melakukan proses humum lebih lanjut, berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukit yang telah diamankan.


______________________________