Rep, Supadiyono/ Redaksi
Yogyakarta, -- Operasi Curas Progo 2025 Polda DIY, dilaksanakan selama 14 hari, mulai 3 hingga 16 November 2025. Operasi ini merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang difokuskan pada penindakan pencurian dengan kekerasan (curas) diseluruh wilayah hukum Polda DIY. Keyerangan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan S.I.K pada Press Release, Kamis 4 Desember 2025.
Target operasi awal 13 kasus dengan capaian kasus yang terungkap justru 14 kasus, dengan rincian sebagai berikut.
Polda DIY mengungkap 3 kasus target operasi, Polres Yogyakarta mengungkap 3 target, Polres Sleman mengungkap 3 target ditambah non target 1 kasus, Polres Bantul mengungkap 2 target, Polres Kulonprogo mengungkap 1 target sedangkan Polres Gunungkidul mengungkap 1 target.
Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 17 orang, terdiri dari 16 target oprasi 1 orang diantaranya non target operasi.
Total barang bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak 41 barang bukti, terdiri dari 33 barang bukti target operasi dan 8 barang bukti non target operasi.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, unit sepeda motor berbagai tipe, handphon berbagai merek, jaket/hoodi, sweater, celana, dan helm, barang bukti lain yaitu flashdisk, STNK dan dompet, senjata mainan serta barang bukti terkait lainya.
Dari hasil analisa, yang mempengaruhi kerawanan pencurian dan kekerasan di DIY antara lain dinamika ekonomi masyarakat, rendahnya kewaspadaan, meningkatnya mobilitas pendatang, serta sanksi hukum yang belum menimbulkan efek jera, bagi residivis. Banyak tersangka yang diamankan pada Tahun ini diketahui pernah terlibat kasus serupa, di wilayah sebelumnya.
Polda DIY menegaskan bahwa walaupun operasi telah berakhir, setiap jajaran akan melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menekan potensi kejahatan curas.
Seluruh kasus yang diungkap saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, (JPU).
Polda DIY mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan bersama-sama menjaga keamanan wilayah agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh D.I Yogyakarta.
_______________________________



