Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Sat Lantas Polres Gunungkidul
Gunungkidul, -- Kecelakaan lalu-lintas terjadi di jalan Rongkop-Girisubo, tepatnya di Dusun Kerdonmiri, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, DIY pada (27/10/2025) sekira pukul 14.15 WIB.
Mobil barang truck molen Nomor Polisi AD-1822-AJ, yang dikemudikan Basuki Margono (61), warga Jatirejo, Girimarto, Wonogiri, Jawa Tengah, menabrak dua kendaraan bermotor jenis matic dan motor bebek dari arah berlawanan.
Pengendara Sepeda motor matic jenis Honda Vario nopol, S-2443-TN, Mas'ud zairi warga Mojokerto, 20 Tahun, Pelajar/Mahasiswa, warga Melikan, Rongkop, Gunungkidul, DIY, dengan pembonceng yakni Bima Dwi Satmoko (21) Tahun, Pelajar/Mahasiswa, alamat yang sama alami luka serius, dan meninggal dunia ditempat.
Sementara itu pengendara Sepeda motor jenis Honda Supra dengan Nomor Polisi AD-6465-VC, Riyanto Budi Santoso, pedagang, warga Karangwuni, Rongkop, Gunungkidul, DIY, juga alami luka serius dan meninggal dunia ditempat.
Sebelum kejadian, sepeda motor Honda Vario berjalan dari arah utara atau Rongkop menuju ke arah Selatan, kearah Girisubo. Sesampainya di tempat kejadian, pada jalan menanjak dan menikung kekanan, dari arah berlawanan datang mobil barang truck molen yang berjalan terlalu kekanan. Karena jarak terlalu dekat, mobil barang truck menabrak dua sepeda motor tersebut.
Polisi melalui Kanit Gakum Sat Lantas Polres Gunungkidul IPDA Nur Ikhwan membenarkan kejadian tersebut. Ditegaskan jika, setelah kejadian pengendara dan pembonceng motor Vario, sekaligus pengendara motor supra meninggal dunia di tempat kejadian.
Sedangkan kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kanit Gakkum IPDA Nur Ikhwan, belum bisa menyampaikan terkait status Truck Molen tersebut, milik Perusahaan atau perseorangan.
"Masih tahap data awal belum tau terkait hat tsb," chat whasap yang disampaikan
________________________________



