Sumber, Humas Polresta Sleman/Redaksi
Sleman, -- Polresta Sleman melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah mengamankan 2 orang pelajar yang terlibat dalam aksi anarkis yang terjadi pada Sabtu (05/07), sekitar pukul 05.00 WIB, di Simpang Bantulan, Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, Sleman.
Kejadian bermula saat aparat kepolisian melaksanakan pengamanan guna mencegah potensi bentrokan antara warga dan sejumlah pengemudi ojek online. Namun, situasi berkembang menjadi keributan dan aksi anarkis oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dalam insiden tersebut, para pelaku melakukan pelemparan batu, membakar ban, serta merusak kendaraan dinas milik Polsek Godean (jenis Isuzu Panther) hingga mengalami kerusakan berat. Beberapa warga juga dilaporkan menjadi korban pemukulan.
Dua pelajar yang diamankan masing-masing berinisial BAP (18), warga Caturharjo, Sleman, dan MTA (18), warga Banguntapan, Bantul. Keduanya memiliki peran aktif dalam aksi perusakan tersebut. BAP teridentifikasi mendorong hingga membalikkan mobil, sementara MTA mencoba membakar mobil dinas, namun berhasil digagalkan oleh petugas dan warga sekitar.
Diketahui bahwa kedua pelajar ini bukan merupakan driver ojek online resmi, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan menggunakan akun milik orang tua serta temannya untuk bergabung dalam ojek online.
Saat ini, Polresta Sleman masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat. Kepada pihak-pihak yang merasa terlibat dalam kejadian tersebut, diimbau untuk menyerahkan diri sebelum dilakukan upaya penangkapan.
Polresta Sleman menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindakan kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Penegakan hukum akan dilaksanakan secara profesional dan tegas.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan, serta mewaspadai pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi untuk menimbulkan keresahan publik.
___



