Gunungkidul, ___ Laka lantas di jalan Pemuda, tepatnya di Dusun Pandansari, Kalurahan Wonosari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada hari Jumat, tanggal 20 Juni 2025 sekira pukul 08.0 Wib.
Insiden tersebut melibatkan pengendara sepeda motor Honda Revo Nomor Polisi AB-2395-RR, yang dikendarai Handoko (28) karyawan swasta, warga Mulo, Rt. 002/001, Mulo, Wonosari, Gunungkidul, dengan pesepeda angin, yang dikemudikan Sri, Perempuan (49) Wiraswasta, warga Muntuk, Rt. 005/001, Mulusan, Paliyan, Gunungkidul, Yogyakarta.
Sebelum kejadian, Sepeda motor Honda Revo berjalan dari arah Selatan/Baleharjo menuju kearah utara/Pandansari. Sesampainya ditempat kejadian yakni di simpang tiga dari sebelah kiri/Barat terdapat Pesepeda angin yang menyebrang ke arah selatan/baleharjo. Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara Sepeda motor pun tidak dapat menguasai laju kendaraanya sehingga Pesepeda angin tertabrak.
Menurut keterangan Polisi, pesepeda angin yakni Sri Winarsih, mengalami luka cidera kepala sedang, pendarahan otak, dalam keadaan sadar, dirawat di RSUD Wonosari. Pengendara sepeda motor, Handiko, mengalami luka dahi benjol, tangan kiri patah, sadar, dirawat di RS Bethesda kemudian dirujuk ke RS Karima Utama.
_____________