Sumber, Humas Polresta Sleman
Sleman, -- Polresta Sleman melalui Polsek Mlati berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 07.08 WIB, di Rumah Pemotongan Ayam Toko Dika Amanah, Dusun Jumeneng Lor, Sumberadi, Mlati, Sleman.
Dalam peristiwa ini, dua orang pelaku ditangkap karena mencuri dua unit handphone milik korban yang ditinggalkan di dalam dashboard sepeda motor.
Korban, IW (36 tahun), seorang ibu rumah tangga warga Mlati, saat itu sedang membeli daging ayam. Ia memarkirkan sepeda motornya di depan rumah pemotongan dan meninggalkan dua unit handphone di dashboard motor. Setelah selesai berbelanja, korban mendapati kedua handphonenya telah hilang.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Mlati dan sempat viral di media sosial karena terekam CCTV.
Berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dua tersangka, yaitu: ES (32 tahun), laki-laki, karyawan swasta, warga Magelang Tengah, yang berdomisili di Margorejo, Tempel, Sleman. AWR (29 tahun), perempuan, wiraswasta, warga Magelang Tengah, yang juga berdomisili di Margorejo, Tempel, Sleman.
Keduanya ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kost di Desa Margorejo, Tempel, Sleman.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 unit handphone VIVO V30 warna hitam, Uang tunai sebesar Rp400.000, 1 buah jaket warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit beserta kunci dan STNK, 1 buah helm warna merah, serta 1 buah card reader berisi rekaman CCTV.
Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro, S.H. menyampaikan bahwa motif dari pencurian ini adalah ekonomi. Pelaku ES telah ditahan di Rutan Polsek Mlati pada 28 Mei 2025, sedangkan pelaku AWR tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan kemanusiaan, yakni masih memiliki dua anak balita berusia 5 dan 3 tahun yang membutuhkan perawatan ibunya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Pencurian atau turut serta melakukan tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
_________________