Sumber, Polrestabes Semarang/redaksi
Semarang, 19 Mei 2025 – Dalam rangka Operasi Aman Candi 2025, Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan Operasi Premanisme dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme, penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api ilegal, serta tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, dengan lokasi operasi di kawasan Pasar Pagi Peterongan, Kota Semarang.
Dipimpin langsung oleh Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, KOMPOL Dr. Aris Munandar, S.H., M.H., beserta sejumlah personel, operasi diawali dengan apel persiapan guna menyusun strategi dan pola tindakan. Selanjutnya, tim langsung menuju lokasi dan melakukan penindakan terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan para pedagang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pungli secara rutin di lingkungan pasar. Identitas pelaku pertama diketahui sebagai Sri Yanto (44), warga Tandang, Tembalang. Ia mengaku telah melakukan pungutan keamanan terhadap sekitar 100 pedagang selama lebih dari 10 tahun, dengan besaran pungutan Rp 1.000,- per pedagang setiap pagi, dimulai sejak pukul 03.30 WIB hingga 05.00 WIB.
Pelaku kedua, Sugeng Prianto (47), warga Peterongan Tengah, diketahui berperan dalam jasa penataan meja dan gelaran dagangan pedagang pasar. Ia menerima imbalan seikhlasnya, rata-rata Rp 1.000,- dari sekitar 100 pedagang, dengan hasil pendapatan harian sekitar Rp 100.000,-.
Kepolisian kemudian melakukan klarifikasi terhadap kedua pelaku dan memberikan pembinaan di tempat sebagai bagian dari langkah preventif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polrestabes Semarang dalam menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas di ruang publik, khususnya wilayah pasar tradisional yang rawan praktik premanisme.
Polrestabes Semarang mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk praktik pungli dan tindak kejahatan lainnya demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman.
_______________