Sumber, Humas Polda DIY/redaksi
Yogyakarta, --- Polsek Kotagede Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus perusakan sejumlah makam yang terjadi di wilayah Kotagede, Kota Yogyakarta, serta di Banguntapan dan Sewon, Kabupaten Bantul. Kapolsek Kotagede, AKP BASUNGKAWA, S.H., M.H., memimpin langsung proses penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial ANFS (16), seorang pelajar SMP di Banguntapan, Bantul. Selasa (20/5)
Berdasarkan hasil penyelidikan, ANFS diduga melakukan perusakan dengan menggunakan batu dan palu terhadap beberapa makam, termasuk simbol keagamaan seperti salib di nisan makam Nasrani. Peristiwa ini terjadi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Kotagede (Kota Yogyakarta), Banguntapan, dan Sewon (Kabupaten Bantul). Aksi pelaku terekam CCTV dan diperkuat keterangan sejumlah saksi yang melihatnya berada di area makam pada siang hari.
Pelaku diamankan pada Senin, 19 Mei 2025, pukul 15.00 WIB di kediamannya di Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, tidak jauh dari salah satu TKP di makam Ngentak, Banguntapan. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ANFS melakukan aksinya seorang diri dan dalam keadaan sadar, dengan waktu kejadian yang berbeda-beda dan telah direncanakan sebelumnya.
“Tersangka beragama Kristen. Jadi tidak ada unsur SARA di kasus ini. Kami tegaskan bahwa motifnya lebih mengarah ke masalah pribadi,” ujar Kabid Humas.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku lebih lanjut. Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum yang dijalankan akan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, mengingat aksi perusakan dilakukan secara berulang dan terencana.
Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
__________________