Yogyakarta, 17 Februari 2025
Sumber, BIDHUMAS POLDA DIY/Redaksi
Yogyakarta, Memasuki hari ke-8, Polda DIY mengadakan analisa dan evaluasi (anev) pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo-2025 yang telah berlangsung selama 7 hari, (Senin, 17 Februari 2025).
Seperti diketahui sebelumnya, Bahwa saat ini Polda DIY sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Progo-2025 selama 14 hari berturut-turut hingga 23 Februari nanti.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan operasi tahun ini, strategi kepolisian yang dikedepankan adalah straregi kegiatan preemtif berupa ajakan dan himbauan untuk tertib berlalu lintas.
“Hal ini dapat dilihat dari hasil anev bahwa kegiatan preemtif mengalami kenaikan yang paling tinggi sebanyak 1.278 kegiatan jika dibandingkan Tahun 2024, yaitu dari 3.174 kegiatan menjadi 4.452 kegiatan,” tambahnya.
Tak hanya strategi preemtif, kegiatan preventif berupa pengaturan, pengawalan, penjagaan dan patroli (turjawali) juga dilaksanakan dan mengalami kenaikan kegiatan sebanyak 538 kegiatan dari Tahun 2024.
“Dari 15.076 kegiatan meningkat menjadi 15.624 kegiatan dengan kegiatan yang paling banyak dilakukan yakni pengaturan,” ucapnya.
Kombes Ihsan menuturkan walaupun mengedepankan strategi preemtif maupun preventif, strategi penegakkan hukum melalui tilang tetap dilakukan khusus untuk pelanggaran berat dan beresiko menimbulkan kecelakaan, sedangkan untuk pelanggaran kecil lebih mengutamakan kegiatan teguran dengan jumlah pelanggaran yang terjadi selama operasi berlangsung sampai dengan hari ke 8 sebanyak 10.022 pelanggatan meliputi 1.969 tilang dan 7.238 teguran.
“Memang masih ada penilangan khusus kepada pelanggaran dengan kriteria yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Selain itu, untuk data kecelakaan selama operasi berlangsung terdapat 111 kejadian dengan korban meninggal dunia 1 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan sebanyak 150 orang serta kerugian material sejumlah Rp. 67.073.500,00.
“Dibandingkan dengan Tahun 2024, mengalami penurunan baik pada jumlah kejadian sebanyak 10 kejadian maupun korban yang meninggal dunia sebanyak 3 orang, termasuk juga jumlah kerugian material sejumlah Rp. 6.126.500,00,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kabidhumas pun mengajak masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas untuk keselamatan pribadi dan juga pengendara lain.
“Sebab kecelakaan itu terjadi umumnya karena adanya pelanggaran dari pengendara dalam berlalu lintas,” tutupnya.
________________