Sumber foto/gambar & narasi, Polsek Salam
Rep/Supadiyono
Magelang, -- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, terjadi peningkatan aktivitas masyarakat yang dapat mempengaruhi berbagai aspek kriminalitas, termasuk penyebaran minuman keras (miras).
Dalam rangka Harkamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polresta Magelang meningkatkan kegiatan razia peredaran miras khususnya di Kabupaten Magelang.
Dalam kurun waktu 2 minggu pertama di bulan Desember, Polresta Magelang berhasil mengamankan sebanyak 128 botol miras dan 1 dirigen ciu hasil kegiatan razia yang telah dilaksanakan pada beberapa kecamatan di Wilayah Hukum Polresta Magelang.
Pada Kamis (19/12/2024) sekira pukul 00.30 malam, Polresta Magelang menggelar razia miras di Kecamatan Mungkid, serta berhasil mengamankan sejumlah miras dengan rincian :
- 22 (Dua Puluh Dua) Botol minuman keras jenis Ciu Leci kemasan 1,5L
- 18 (Delapan Belas) Botol minuman keras jenis Blue Exotic kemasan 1,5L
- 7 (Tujuh) Botol Minuman keras jenis Ciu Kluthuk kemasan 1,5L
• 5 (Lima) Botol Minuman keras jenis Ciu KTI kemasan 1,5L
Razia ini dilakukan sebagai langkah guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Magelang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Redaksi
_________