Iklan

header ads

3 Orang Pembuang Sampah Diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan Satuan Pamong Praja Pemkab Bantul

Sumber Foto/Narasi, Humas Pemkab Bantul
Rep/Supadiyono





Bantul, Suaradjogja.com, -- Satuan polisi Pamong praja Kabupaten Bantul tidak bosan-bosan melaksanakan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pelanggaran Peraturan Daerah Kab. Bantul Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. 

Kegiatan ini dilaksanakan di 3 titik yaitu Kapanewon Banguntapan, Kapanewon Sewon , dan Kapanewon Kasihan dalam pelaksanaan kegiatan ini kami mendapatkan target dalam 2 titik. 



Titik petama di Kapanewon Banguntapan didapati 3 orang pembuang sampa di titik lokasi tersebut dan selanjutnya diamakankan oleh petugas, dimintai keterangan dan dibuakan Surat panggilan ke kantor Satpol PP Kabupaten Bantul. 



Titik kedua di Kapanewon Kasihan didapati 1 orang pelaku pembuang sampah yaitu pedagang sate selanjutnya diamankan oleh petugas, dimintai keterangan serta dibuatkan surat pernyataan dan surat panggilan ke kantor Satpol PP Kabupaten Bantul. 

Dalam kegitan ini kondisi di 3 kapanewon tersebut masih banyak didapati sampah liar yang berserakan.


Redaksi
----------------