Yogyakarta, Suaradjogja.co, -- Penusukan terhadap santri Pondok Pesantren Krapyak di kawasan Prawirotaman yang dipicu minuman keras (miras) menjadi salah satu alasan Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY menggelar aksi ke kantor Gubernur dan DPRD DIY, Jumat (25/10/2024).
“Menunjukkan pada kita efek negatif minuman keras, kemarin santri Krapyak yang ditikam berawal dari minuman keras,” kata Ketua Angkatan Muda FUI DIY, Fadlun Amin saat ditemui wartawan di depan kantor Gubernur DIY.
Fadlun mengatakan, pihaknya datang untuk menyampaikan keresahan terkait maraknya peredaran miras di Yogyakarta kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X.
“Bahasa sederhananya mau mengadu kepada Sultan terkait persoalan yang makin meresahkan ini terkait minuman keras dan efek-efek yang ditimbulkan,” ujarnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana yang menerima kedatangan massa FUI DIY mengatakan surat tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur DIY.
“Akan segera kami sampaikan dan saya yakin Bapak Gubernur akan mengalokasikan waktu,” kata Tri.
Setelah dari kantor Gubernur DIY, massa bergerak menuju gedung DPRD DIY sekitar pukul 14.10 WIB. Mereka melakukan orasi dan beberapa perwakilan melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD DIY.
Ketua Presidium FUI DIY, Syukri Fadholi dalam orasinya mendesak DPRD DIY untuk mengambil kebijakan khusus mengenai miras di Yogyakarta.
“Kami mendesak pimpinan DPRD berani menentukan kebijakan khusus dalam rangka menjaga Yogyakarta,” ujar Syukri.
Syukri memberi tenggat waktu satu bulan kepada DPRD DIY untuk mengambil tindakan konkret terkait peredaran miras.
“Jika dalam satu bulan ini tidak ada kebijakan, jangan salahkan kalau kami melepas anak-anak kami untuk menutup sendiri gerai-gerai perjudian, narkoba, dan sebagainya,” tutupnya.
(Sumber: @Jogjainfo/Redaksi)