GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, secara resmi membuka lokasi baru Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day, Minggu (27/9/2026).
Bupati menekankan bahwa pemindahan lokasi HBKB ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan ruang publik yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah tersebut juga didukung secara legal melalui penetapan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan HBKB.
“HBKB terus kita evaluasi dan kembangkan sesuai dinamika kebutuhan masyarakat. Hari ini kita melihat partisipasi yang luar biasa di lokasi baru ini,” ujar Bupati Endah.
Lebih dari sekadar tempat berolahraga, Bupati berharap HBKB menjadi ruang interaksi sosial sekaligus motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Hal ini sejalan dengan prioritas pembangunan dalam RPJMD 2025–2029, khususnya melalui semangat "Tani Makmur dan UMKM Berdaya".
Sumber: Humas Pemkab Gunungkidul
______________________________________

