Iklan

SUARADJOGJA

Istri Tersangka Pencabulan Eks Santriwati Sleman Laporkan Balik Korban ke Polda DIY



Rep, Supadiyono/ Redaksi
Sleman - Kasus dugaan pencabulan eks santriwati di Sleman memasuki babak baru. Istri NH, tersangka kasus tersebut, melaporkan balik suaminya dan FN yang merupakan korban ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Laporan tersebut terkait dugaan peristiwa perzinahan.

Kebenaran laporan itu dikonfirmasi oleh Bidang Humas Polda DIY. Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (23/09/2026) sore, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., M.H. membenarkan adanya laporan masuk.

"Terkait pertanyaan tersebut, kami konfirmasikan bahwa benar Polda DIY telah menerima laporan resmi dari pihak pelapor pada hari ini, 23 September 2026 terkait laporan dugaan peristiwa perzinahan dan laporannya telah diteruskan ke Ditreskrimum untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Ihsan.

Saat ini laporan tersebut telah diteruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih rinci mengenai materi laporan maupun jadwal pemanggilan terhadap pihak terlapor.


__________________________