Iklan

SUARADJOGJA

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan PAW DPRD DIY: Cintya Amanda Labetta Resmi Gantikan Almarhum H. Koeswanto


Rep, Supadiyono/ Sumber, Penrem 072 Pamungkas
YOGYAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD DIY Sisa Masa Jabatan 2024–2029, Senin (21/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro No. 54, Danurejan, Yogyakarta tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, http://S.Pd.

Dalam paripurna tersebut, Cintya Amanda Labetta Arie Seno, S.H., resmi dilantik sebagai Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Sleman. Ia menggantikan almarhum H. Koeswanto, S.I.P., yang berpulang pada 19 Maret 2026 lalu.

Komandan Korem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, http://S.Sos., http://M.Si., http://M.Sc., turut hadir bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY. Hadir pula Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Gubernur AAU Marsda TNI Donald Kasenda, Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Toto Ginanto, Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, dan Walikota Yogyakarta dr. Hasto Wardoyo.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD DIY Nuryadi menjelaskan bahwa pelantikan ini berdasar Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-1988 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Nomor 100.2.1.4-1989 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu.

"Saudari Cintya Amanda Labetta Arie Seno ditetapkan meneruskan sisa masa jabatan Tahun 2024–2029. PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjamin kesinambungan fungsi kelembagaan DPRD agar aspirasi dan hak-hak masyarakat yang diwakili tetap berjalan lancar," ujar Nuryadi.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulisnya menekankan pentingnya laku Satya Wacana, kesetiaan kepada ucapan, sebagaimana tercantum dalam Serat Niti Raja Sasana.

"Sumpah jabatan yang diucapkan di ruang terhormat ini hendaknya senantiasa hidup dalam setiap keputusan, sikap, dan tanggung jawab selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Tidak boleh ada ruang kosong dalam pengabdian kepada rakyat," tegas Sri Sultan.

Sri Sultan juga menyampaikan selamat bertugas kepada anggota dewan yang baru dilantik dan berharap semangat Hamemayu Hayuning Bawana senantiasa menjadi landasan dalam menjalankan kewenangan demi terwujudnya kehidupan masyarakat DIY yang semakin baik, bermartabat, dan berkeadilan.


__________________________________