Iklan

SUARADJOGJA

Polda DIY Beri Apresiasi Aksi Damai Jogja, Imbau Agar Para Orang Tua untuk Memastikan Anak-Anak tidak Berada di Lokasi Aksi

Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Polda DIY

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda di Yogyakarta. Hingga saat ini, iklim penyampaian aspirasi di wilayah hukum Polda DIY terus berjalan dengan sangat dewasa, tertib, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya luhur Yogyakarta.

Kabid Humas Polda DIY menyatakan bahwa situasi kondusif ini merupakan buah dari kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jogja tetap membuktikan diri sebagai ruang demokrasi yang sehat sekaligus aman bagi semua pihak.

Namun demikian, sebagai bentuk penguatan literasi digital dan perlindungan terhadap generasi muda di ruang siber, Polda DIY memandang perlu adanya langkah antisipasi dini (pre-emptive) untuk menjaga anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah (SMP, SMA, dan SMK) agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak bertanggung jawab.

“Anak-anak remaja memiliki semangat solidaritas yang tinggi, namun secara psikologis mereka masih dalam masa pertumbuhan dan rentan terpapar pengaruh kurang baik di media sosial. Oleh karena itu langkah terbaik adalah pencegahan sejak dini melalui edukasi di lingkungan keluarga dan sekolah,” ujar Kabid Humas Polda DIY.

Demi menjaga keselamatan fisik, kenyamanan belajar, serta masa depan anak, Polda DIY mengimbau para orang tua, wali murid, dan pihak sekolah  untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya agar tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi mengalami kericuhan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga keselamatan dan masa depan anak.

"Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, para orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi anak-anaknya agar memahami resiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka," ujar Kombes Ihsan dalam keterangannya di Mapolda DIY (28/8/2026).

Menurut Kombes Pol Ihsan, SIK, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati. Namun, anak-anak perlu mendapatkan pendampingan dan pemahaman yang cukup agar tidak terlibat dalam situasi yang membahayakan keselamatan mereka.

"Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membayakan diri sendiri, Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting," jelasnya.

Ia juga mengajak orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak serta memahami aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka, terutama ketika terdapat informasi mengenai kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi di suatu wilayah.

"Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan," tuturnya.

Polda DIY menegaskan berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan melayani setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan pendekatan yang humanis dan persuasif.

"Mari bersama-sama kita rawat Jogja agar tetap aman, nyaman, dan menjadi tempat yang ramah bagi pendidikan anak-anak kita. Masa depan mereka adalah prioritas dan tanggung jawab kita bersama,"  pungkasnya.


_________________________________