Rep, Supadiyono/ Redaksi
RONGKOP, GUNUNGKIDUL, — Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, memiliki pamong baru. Dukuh Pampang, Triyanto, resmi dilantik sebagai Pamong Staf Danarta Kalurahan Karangwuni.
Pelantikan ditandai dengan penandatanganan sumpah jabatan yang dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026 siang. Prosesi ini menjadi awal Triyanto mengemban tugas melayani masyarakat di bidang dana dan harta kalurahan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Lurah Karangwuni, Suparta, S.I.P.
Sriyanto menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Supriantoyo. Supriantoyo telah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai Kaur Danarta dan saat ini memasuki masa purna tugas.
Disampaikan oleh Lurah Kalurahan Karangwuni, Suparta bahwa proses mutasi telah dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Semua tahapan sudah kami lakukan sesuai aturan.” Ucapnya.
Dirinya menyebut jika terlantik telah menjabat sebagai Dukuh selama 5 tahun. Sehingga dirinya menganggap Sriyanto mampu mengemban tugas sebagai Kaur Danarta.
“Untuk Kaur Danarta telah purna tugas pada tanggal 01 Agustus 2026 lalu, maka pada hari ini kami mutasi Dukuh Pampang sebagai Kaur Danarta.” Jelasnya.
Suparta berharap kepada terlantik untuk segera dapat mengisi jabatan Kaur Danarta dengan amanah dan bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Intinya, segera tingkatkan loyalitas dalam melayani masyarakat.” Tegasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan kalurahan di bidang pengelolaan dana dan aset dapat berjalan lebih optimal dan pelayanan kepada warga semakin baik.
---------------------------


