Iklan

SUARADJOGJA

Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Purworejo Ungkap 3 Kasus Tawuran dan Sita Celurit 1,5 Meter

Rep, Supadiyono/ Redaksi

PURWOREJO – Polres Purworejo menegaskan komitmennya memberantas kejahatan jalanan. Sebanyak 3 kasus menonjol terkait kenakalan remaja berhasil diungkap dan dipaparkan dalam konferensi pers di Lobby Tatag Trawang Tungga, Senin (31/8/2026) sore.

Konferensi pers dipimpin Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito mewakili Kapolres AKBP Windy Syafutra, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti.

*Kasus pertama* digagalkan pada Minggu (26/7) dini hari di area persawahan Desa Wironatan, Kecamatan Butuh. Petugas bersama warga menggagalkan rencana tawuran massal antar kelompok pelajar lintas kabupaten. Polisi mengamankan sejumlah remaja dan 8 bilah senjata tajam, termasuk celurit corbek sepanjang 1,5 meter dan busur panah yang akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok asal Kebumen.

*Kasus kedua* adalah pengeroyokan di Dusun Kulahan, Kelurahan Sucenjurutengah, Kecamatan Bayan, Rabu (29/7) malam. Aksi berawal dari tantangan live Instagram untuk mencari lawan tawuran antarsekolah asal Kebumen dan Purworejo. Korban berinisial AAA terluka akibat sabetan celurit. Polisi telah memeriksa 25 saksi dan mengamankan 4 anak yang diduga pelaku utama.

*Kasus ketiga* merupakan hasil penindakan video viral di Facebook. Dalam video tersebut terlihat konvoi sambil memamerkan senjata tajam di Jalan Kutoarjo-Bruno, Desa Wonosuko, Kecamatan Kemiri, Sabtu (1/8) sore. Berdasarkan rekaman itu, Unit Reskrim meringkus para pelaku dan menyita celurit panjang serta pedang samurai antikarat.

Para pelaku dan anak yang berkonflik dengan hukum dijerat pasal berlapis sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka disangka penguasaan senjata penikam atau penusuk tanpa hak dan pengeroyokan di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti mengimbau orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap remaja. 

"Kami mengajak semua pihak mencegah terulangnya aksi kekerasan jalanan yang membahayakan keselamatan masyarakat di Kabupaten Purworejo," ujarnya.


______________________________