Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Polres Bantul
BANTUL – Polres Bantul melalui Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga. Peristiwa terjadi Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di depan Alfamart Jalan Parangtritis Km 4, Sewon, Bantul.
Korban berinisial A-M-D, seorang mahasiswa, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir tanpa mengunci stang saat bekerja. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Bergerak cepat setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian. Hasilnya, pelaku berinisial HS, 35 tahun, berhasil diamankan pada malam hari di tanggal yang sama.
Dalam pemeriksaan, HS mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan yaitu meminta bantuan orang lain untuk mendorong sepeda motor korban dari tempat parkir sebelum akhirnya dibawa kabur.
Kini tersangka beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat telah diamankan di Polsek Sewon untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Bantul mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang serta menggunakan kunci pengaman tambahan saat diparkir, meskipun hanya sebentar.
________________________________



