Iklan

header ads

“Sultan Nusantara” Ditangkap, Tipu Puluhan Juta dengan Modus Ritual Pembersih Harta di Banyumas

Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Polda DIY
Foto: SC dari sumber akun halaman sosmed, Humas Polda DIY

BANYUMAS - Polresta Banyumas menangkap pria berinisial W, 51 tahun, yang mengaku sebagai “Sultan Nusantara” dan keturunan Sultan Hamid II. Ia diduga menipu korban dengan modus ajaran keagamaan dan pengobatan alternatif.

Dalam aksinya, W menjanjikan ritual pembersihan harta agar tidak haram, melancarkan rezeki, hingga pemberangkatan haji. Syaratnya, korban harus menyetorkan uang secara rutin setiap 20 hari. 

Akibat praktik itu, korban mengalami kerugian bervariasi. Nominalnya mulai Rp50,8 juta hingga hampir Rp475 juta per orang.

Saat ini tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 486 atau Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan penggelapan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku keturunan bangsawan lalu meminta imbalan finansial untuk ritual keagamaan. 

“Jangan mudah percaya kepada siapapun yang mengklaim sebagai keturunan bangsawan lalu meminta imbalan finansial dengan dalih membersihkan harta atau menjamin ibadah. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika menemukan indikasi seperti ini,” tegasnya.

Polri menegaskan komitmen #ProfesionalBerantasKriminal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

________________________________