Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Polda DIY
Papua, -- Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Pegunungan Bintang menangkap dua anggota KKB Kodap XXXV Bintang Timur, E.K. (22) dan R.S. (23), pada Minggu (19/4) pukul 20.45 WIT di Distrik Oksibil. E.K., diketahui merupakan DPO sejak Desember 2022 dalam kasus pembunuhan tiga tukang ojek di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang, Pegunungan Bintang, Papua. Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa operasi dilakukan secara terukur di Jalan Kabiding dan kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Selain kasus pembunuhan, E.K. juga diduga terlibat dalam aksi penembakan dan pembakaran fasilitas umum pada Januari 2023 di Distrik Serambakon serta penyerangan Pos Satgas Rajawali pada 27 Mei 2025. R.S., turut diduga terlibat dalam penyerangan tersebut dan diketahui merupakan mantan narapidana kasus pencurian. Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa komitmen penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata akan terus dilakukan serta mengajak peran aktif masyarakat untuk turut membantu mengungkap tindak kriminal di wilayah Papua. Saat ini, kedua tersangka diamankan di Polres Pegunungan Bintang dan Satgas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya. Komitmen Polri Memelihara Keamanan Indonesia.
________________________



