Rep, Supadiyono/ Redaksi
Yogyakarta – Polresta Jogja menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Sabtu 25/4/2026 malam.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia menyebut, 13 tersangka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh. Penetapan dilakukan usai gelar perkara.
Kasat Reskrim Kompol Rizky Adrian mengungkap kondisi miris di lokasi. Dari 103 anak yang pernah dititipkan, 53 anak terbukti menjadi korban kekerasan fisik dan verbal. Korban mayoritas bayi 0-3 bulan hingga balita di bawah 2 tahun.
“Anak-anak ditempatkan berdesakan. Satu kamar 3x3 meter diisi 20 anak. Kami temukan ada yang diikat tangan dan kakinya, bahkan muntah tidak dibersihkan,” jelas Rizky.
Hasil pemeriksaan medis menemukan luka melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka di punggung dan bibir. Beberapa anak juga mengalami gangguan pernapasan.
Saat ini operasional daycare tersebut dihentikan total dan lokasi sudah dipasangi garis polisi. Penyidik masih mendalami motif para tersangka dan melanjutkan pemeriksaan.
__________________________________



