Rep, Supadiyono/ Sumber, Sat-Pol PP Gunungkidul
Gunungkidul, -- Bagi masyarakat yang ingin melaporkan masalah atau memberikan aduan terkait pelayanan publik di Kabupaten Gunungkidul, silakan hubungi nomor layanan berikut.
LaporBup, merupakan saluran nomor layanan yang berkoneksi langsung kepada Bupati Gunungkidul.
Mengutip dari sumber Humas Sat-Pol PP yang dipublikasi Kansas pada Senin, (09/02/2026).
Nomor layanan ini dihadirkan untuk masyarakat agar dapat menyampaikan aduan, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah di Kabupaten Gunungkidul.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan LaporBup melalui
WhatsApp di nomor 0898-9293-008 atau Direct Message (DM) ke akun Instagram @bupati.gunungkidul
Mari gunakan LaporBup secara bijak dan bertanggung jawab.
Partisipasi aktif masyarakat melalui laporan yang bertanggung jawab menjadi kunci terwujudnya pelayanan publik yang lebih responsif, adil, dan berkualitas di Gunungkidul.
______________________



