Gunungkidul, __ Pengamanan 2 (Dua) tersangka pelaku Curanmor di Padukuhan Karangwuni, Kalurahan Karangwuni Kapanewon Rongkop.
Pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2026 pukul 19.30 wib di Padukuhan Karangwuni RT 025/020 Kalurahan Karangwuni kapanewon rongkop telah diamankan 2(Dua) pelaku tindak pencurian Motor(Curanmor).
Korean bernama Actori, lahir di Gunungkidul tgl 29 Januari 1999, agama Islam, karyawan swasta alamat dsn bendorubuh RT 02 RW 10 Kalurahan Semugih Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul.
Sedangkan saksi antara lain, Bagas dwi alfian laki-laki 26 tahun alamat Karangwuni rt 020/025 Karangwuni rongkop, Gunungkidul dan Andi purnomo laki-laki 34 tahun alamat Karangwuni rt 018/005 Karangwuni rongkop, Gunungkidul.
Identitas pelaku, Arya eka Prasetya 16 tahun, laki-laki alamat Karangwuni rt 020/025 Karangwuni rongkop
2. Riki yako 25 tahun laki-laki alamat Karangwuni rt 020/025 Karangwuni rongkop.
Kronologi kejadian, pada hari jumat tgl 13 Februari 2026 pukul 19.30 wib berawal dari informasi warga masyarakat ada yang kehilangan SPM R2 Yamaha Vega Nopol AB 4017 AW TKP di padukuhan bendorubuh, Semugih Rongkop yang terjadi Pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2026 sekira pukul 02.00 dini hari, bermula dari petunjuk rekaman CCTV warga dan personil Polsek rongkop berinisiatif untuk mencari pelaku. selanjutnya kedua pelaku diamankan oleh personil Polsek Rongkop selanjutnya diserahkan kepada Opsnal Polres Gunungkidul Aipda Iswanto dan anggota lainnya untuk ditindak lanjuti proses lebih lanjut. hari Jumat tanggal 13 Februari 2026 pukul 19.30 wib di Padukuhan Karangwuni RT 025/020 Kalurahan Karangwuni kapanewon rongkop telah diamankan 2(Dua) pelaku tindak pencurian Motor(Curanmor)
___________________________



