Rep, Sumarja/ Redaksi
Gunungkidul, -- Libur Nataru tahun ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DIY, ngebut mengumpulkan PAD dari sektor wisata khususnya di sektor wisata pantai.
Personil gabungan dari Inspektorat Daerah, Satpol PP dan beberapa karyawan Dinas Pariwisata selevel Kepala Bagian pun diturunkan.
Ini merupakan penembahan personil di samping petugas pungut reguler. Personil gabungan tersebut aktif mulai tanggal 20 hingga tanggal 31 Desember tahun 2025.
Media saat mengunjungi beberapa tempat penarikan retribusi (TPR), mendapati keterangan jika, untuk libur Nataru, ada surat edaran penting dari Inspektorat Daerah Gunungkidul.
Dijelaskan oleh petugas TPR, isi surat dari Inspektorat, itu antara lain, Rencana Tim Koordinasi Pengawasan, Penyelenggaraan, Perizinan, Pelayanan Publik dan Pengelolaan Pendapatan Daerah (TKP7D), untuk memastikan penarikan retribusi sesuai dengan aturan yang berlaku serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan wisatawan.
Hal tersebut dikomfirmasi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, yakni Windu pada, (25/12/2025) di salah satu tempat penarikan retribusi, pantai.
" Iya, itu benar, Inspektorat Daerah Gunungkidul mengajak Dinas Pariwisata melalui surat, untuk memanfaatkan sisa waktu akhir tahun agar bisa memenuhi target, " katanya.
Sementara, media mengambil semple di tiga TPR, Baron atas, Baron bawah dan TPR Ngestirejo Tepus.
Berdasarkan data yang tertulis kunjungan saat Natal, dua TPR yang ada di Baron dikunjungi 5000 wisatawan dan di Ngestirejo dikunjungi 1409 wisatawan dari jam kerja 7.30 WIB hingga jam 14.30 WIB. Harga tiket masuk Rp. 15.000.
_______________________



