Iklan

header ads

Mas Pelayaran, Terduga Penganiaya Driver OJOL Jalani Proses Hukum di Polresta Sleman

Sumber, Humas Polresta Sleman

Sleman, -- Saat ini, terduga penganiaya driver ojek online di Godean, Sleman, tengah menjalani proses hukum di Polresta Sleman. 

Ditemui di Mapolresta Sleman, Sabtu (05/07), Ps. Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan, S.I.K. pun mengungkapkan, dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan keadilan, pihaknya saat ini tengah menangani perkara aksi massa yang terjadi setelahnya, yakni pelemparan benda keras hingga pengrusakan mobil polisi milik Polsek Godean. 

"Seluruh proses hukum akan kami jalankan secara transparan dan akuntabel. Kami mengimbau masyarakat, khususnya komunitas ojek online, untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat memicu konflik baru dan membahayakan keselamatan bersama," ucap Ps. Kasatreskrim. 

Mobil polisi yang menjadi sasaran kerusuhan disebut sempat diseret dan digulingkan di jalan. "Kaca-kaca dipukulin semua. Lampu rotator di atas juga tadi dicopot. Tadi kita sudah dapat perekaman CCTV-nya, sudah kita amankan,” jelasnya.

Ia menekankan, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Pihaknya pun sangat menghargai aspirasi yang disampaikan, namun ia menyesalkan penyampaian aspirasi yang melebihi batas hingga merugikan masyarakat dan merusak fasilitas negara.

______________