Iklan

header ads

Penjelasan Sek Disdik Gunungkidul Agus Subaryanto, terkait Rumor Pungli di Sekolah

Sumber Foto, Disdik Gunungkidul

Gunungkidul, -- Menjalang tahun ajaran baru, yang paling sering terjadi, ada pemberitaan miring tentang pungutan di sekolah negeri. Seperti munculnya berita ada pungli di SMPN 1 Paliyan.

Apa benar ada pungli? Pihak Dinas Pendidikan Gunungkidul sudah klarifikasi bahwa mekanisme sumbangan di SMPN 1 Paliyan sudah sesuai prosedur.

Penjelasan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subaryanto, yang ditemui reporter di kantor, Rabu (13/3/2025) berharap bisa menjernihkan suasana. Khususnya bagi orang tua murid yang merasa berat dengan adanya sumbangan.

"Jadi begini mekanismenya, pihak sekolahan membuat RABS untuk tahun ajaran baru. Biasanya ada anggaran yang tidak tercover dana dari pemerintah, biasa disebut Dana Bos. Hal ini akan dicarikan dana tambahan lewat CSR, alumni dan dari sumber lain termasuk keterlibatan orang tua siswa, kata Agus.

Setelah muncul angka yang sesuai kebutuhan sekolah, masih kata Agus, kemudian bermusyawarah dengan Komite untuk mendapatkan dana.

"Hal ini menjadi tugas Komite untuk menghimpun dana. Dari sini biasanya muncul persoalan. Karena Komite akan berhadapan langsung dengan orang tua murid."

Lebih lanjut Sekdin Pendidikan menambahkan, Komite akan memanggil wali murid untuk mensosialisasikan kekurangan dana sekolah untuk satu tahun. Umumnya, pihak Komite akan membagi rata kekurangan dana sesuai jumlah siswa, yang kemudian disebut sumbangan. Ini yang kami dalami kasus yang ada di SMPN 1 Paliyan.

"Jadi pihak Dinas Pendidikan bisa menyimpulkan kalau SMPN 1 Paliyan tidak ada pungli. Apa lagi yang membuat kesepakatan pihak Komite dan wali murid. Dinas Pendidikan tidak bisa campurtangan," pungkas Agus. 

Pengertian orang tua murid, selama ini kalau anaknya sekolah negeri akan bebas dari biaya sekolah. Padahal dana dari pemerintah sangat kurang untuk mendukung pendidikan yang bermutu.

Belum lagi kalau ada guru yang pensiun dan belum ada gantinya, pihak sekolahan harus berusaha mendatangkan guru honor dan ini yang menjadi beban sekolahan. Dana Bos bisa terserap di situ. Harusnya, prinsip 'jerbasuki mowo beo' masih layak kita terapkan.


(rep. marja)
____________