Iklan

header ads

Gubernur DIY; Secara umum, korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah


Yogyakarta, -- Korupsi merupakan kejahatan luar biasa karena bersifat sistemik, masif, terstruktur dan terorganisir, serta berskala luas. Bertolak dari kenyataan itu, seluruh aparat pemerintahan sudah seharusnya dibekali pemahaman, akan bahaya laten korupsi dan pencegahannya.

Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Rapat Koordinasi Wilayah Penguatan Integritas dan Pemantapan Sistem Pencegahan Korupsi pada Rabu (19/03). Bertempat di Jogja Expo Center, Sri Sultan menuturkan, korupsi disejajarkan dengan terorisme, yang menuntut penanganan dan pencegahan yang luar biasa pula.

“Secara umum, korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah, karena pengabaian prosedur dan pengurasan sumber daya. Pada saat yang bersamaan, korupsi mendelegitimasi pemerintahan dan nilai-nilai demokrasi, terutama trust dan toleransi, sehingga menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan good governance,” papar Sri Sultan.

Sri Sultan mengatakan, secara spesifik, korupsi juga berdampak negatif pada sektor ekonomi dan kesejahteraan umum. Dampak ekonominya mencakup memperlambat pembangunan, karena menimbulkan in-efisiensi. Di sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga, karena kerugian dari pembayaran ilegal yang berdampak negatif terhadap kesejahteraan umum.


______

#KPK
#GubernurDIY 
#SriSultanHBX 
#PemdaDIY
#JogjaIstimewa 
#HumasJogja

(Redaksi)