Sumber foto/narasi, Polresta Yogyakarta
Rep/Supadiyono
Yogyakarra, Suaradjogja.com, -- Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil ungkap 6 kasus penyalahgunaan narkoba dalam periode 14 Nov – 12 Des 2024, dengan 6 tersangka dan 61.755 butir pil berbahaya.
Terkait Hal tersebut, Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk proaktif dalam memberantas peredaran narkoba.
Ia berharap segera melaporkan jika masyarakat mengetahui atau memiliki informasi terkait peredarannya.
"Laporkan segera jika ada informasi terkait peredaran narkoba di sekitar Anda!," paparnya dalam suaran pers di Polresta Yogyakarta, Kamis (12/12/2024).
Redaksi
_________