Iklan

header ads

Pameran Pertanahan Tanah Kasultanan 2024 di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Dorong Kebermanfaatan Tanah Kasultanan

Rep/Supadiyono





Yogyakarta, Suaradjogja.com, -- Dorong kebermanfaatan Tanah Kasultanan lebih optimal dan mensejahterakan masyarakat, Pameran Pertanahan Tanah Kasultanan 2024 resmi dibuka pada Kamis (14/11) di Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-Alun Kidul, Yogyakarta. 

Dilansir dari sumber Humas Pemda DIY, pameran yang digelar selama 3 hari sejak 14-16 November 2024 ini menampilkan instalasi perjalanan sejarah Tanah Kasultanan dari masa lampau hingga kini, mengajak masyarakat memahami peran, nilai, pemanfaatan, tantangan pengelolaan, dan izin pakai Tanah Kasultanan atau Sultanaatgrond.



Pameran ini merupakan kolaborasi Pemerintah Daerah DIY melalui Paniradya Kaistimewaan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Dinas Kebudayaan DIY, Dinas Koperasi dan UKM DIY bersama dengan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Pada pembukaan Pameran Pertanahan Tanah Kasultanan 2024 tersebut, membacakan sambutan Gubernur DIY, Paniradya Pati Kaistimewan Aris Eko Nugroho menuturkan, Tanah Kasultanan atau Sultanaatgrond (SG) di DIY merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat sejak masa Sri Sultan Hamengku Buwono I.

Tanah Kasultanan telah lama diperuntukkan sebagai lahan pendukung bagi masyarakat Yogyakarta, baik untuk tempat tinggal maupun aktivitas usaha dalam upaya pemberdayaan masyarakat lokal. Hak pinjam pakai atas tanah ini pun sudah ada sejak masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono terdahulu dan terus berlanjut hingga sekarang.

Adapun pameran pertanahan ini menghadirkan talk show, displai pameran, klinik konsultasi, dan question box. Layanan klinik terbagi menjadi 3 tema, yaitu konsultasi Tanah Kasultanan dan layanan permohonan HGB atau Hak Pakai, serta konsultasi pemanfaatan seputar Tanah Kalurahan.



Berbagai infografis yang ditampilkan dalam pameran ini, yakni mulai dari sejarah dan persebaran pemanfaatan Tanah Kasultanan, mitos atau fakta pertanahan, fasilitas umum di atas Tanah Kasultanan, jenis pemanfaatan dan kabar, peta sebaran fasilitas umum pada Tanah Kasultanan bersertifikat di DIY, hingga prosedur permohonan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan perhitungan pisungsung.

Tanpa biaya tiket masuk, masyarakat dapat mengunjungi pameran ini mulai pukul 09.00-16.00 WIB di Sasana Hinggil Dwi Abad.



Redaksi
___