Rep/Supadiyono
Gunungkidul – Koordinator Gunungkidul Corruption Wacth atau GCW Dadang Iskandar menaggapi pemberitaan pengisian staf pamong pasca ujian pengisian staf pamong kalurahan Balong kapanewon Girisubo, Gunungkidul DIY, yang menimbulkan beberapa pertanyaan bagi sejumlah warga masyarakat, dengan dugaan ada unsur pungli.
Saat dikonfirmasi pada tanggal, 19/11/2024 oleh awak media Dadang Iskandar menyampaikan selama ini di katakan fair play, jujur dan berkeadilan masih susah, sementara sudah disetting terlebih dulu. Selama sistem pengisian seperti itu membuka celah untuk bermain. Ini akan terjadi terus menerus selama tidak memperbaik sistem atau merubah regulasinya.
“Pengisian Pamong kalurahan dengan memberikan uang sudah melakukan pelanggaran administrasi dan suap-menyuap atau pungli masuk pada pelanggaran hukum walaupun diselesaikan dengan berdamai secara kekeluargaan dengan dikembalikan uangnya. Tetapi pengisian pamong dengan cara seperti itu akankah diteruskan? Harusnya dibatalkan dan di ulang," tegasnya.
Dilanjut, selama sistem pengisian pamong kalurahan tidak dirubah maka akan berpotensi pelanggaran terulang kembali diperlukan penguji luar yang independen contoh memakai Perguruan tinggi seperti UGM.
Ia juga menyinggung masalah pengisian pamong di Kalurahan Natah, Nglipar, Gunungkidul.
Sebelumnya pengisian pamong kalurahan Natah gagal dengan alasan sudah ada dalam pemberitaan di media online.
Selanjutnya pasca ujian pengisian staf Ulu – Ulu dan staf Danarta dengan jumlah 5 orang peserta yaitu Yuda, Ruslan Maulana, Ida,Jenar dan Deni srmua warga Balong yang dilaksanakan pada
Pada hari kamis 14/11/2024 silam, didapat nilai tertinggi Yuda dan Ida dari kedua formasi tersebut.
Namun demikian, seperti yang dikabarkan oleh beberapa sumber berita sebelumnya, bahwa ada salah satu ibu peserta yang dimintai sejumlah uang. Sehingga berita dugaan tersebut mencuat mengindikasikan ada ketidak beresan prosesi pengisian Dua Staf, di Kalurahan Balong.
Selang beberapa hari muncul berita tepisan dari Lurah Balong, jika kabar itu tidak benar. Dalihnya sejumlah uang tersebut utang pi utang, tidak ada kaitanya dengan proses pengisian atau ujian Dua staf di Kalurahanya.
Atas dasar keterangan lurah tersebut, awak media belum mengkonfirmasi kembali kepada pihak yang dimintai uang.
Namun demikian harusnya, pihak lurah menjelaskan secara detail, terkait bentuk minta sejumlah uang kepada Ibu calon peserta, atau menemui Ibu yang di maksud untuk beri klarifikasi. Tujuannya agar kabar yang melanggar ketentuan tersebut tidak berkepanjangan, atau dapat terselesaikan dengan baik.
Redaksi
_________