Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Polda DIY
YOGYAKARTA, SUARA DJOGJA – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersama jajaran Polres/ta menggelar razia serentak di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (17/10/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah DIY.
Razia menyasar tempat hiburan malam di Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, hingga Gunungkidul. Dalam pelaksanaannya, kepolisian melibatkan personel dari berbagai fungsi serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY.
Hasil Tes Urine:
Di Sleman: 52 orang menjalani tes urine, 51 orang negatif, 1 orang terindikasi positif amphetamine. Terhadap temuan tersebut, petugas melakukan pendalaman dan penanganan sesuai prosedur.
Di Bantul: 2 orang dites urine, seluruhnya negatif.
Di Kulon Progo: Petugas menyasar 2 lokasi hiburan malam di kawasan wisata Pantai Glagah. 2 orang dites urine, hasil negatif.
Di Gunungkidul: Polres Wonosari melakukan pemeriksaan di salah satu THM. 2 orang dites urine, hasil negatif.
Sementara Polresta Yogyakarta juga melakukan penyelidikan sebagai bagian dari pengawasan potensi penyalahgunaan narkotika.
Kabidhumas Polda DIY, *Kombes Pol Ihsan, S.I.K.,* mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif agar tempat hiburan malam tidak menjadi ruang penyalahgunaan narkotika.
"Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami ingin memastikan tempat-tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika," ujar Kombes Ihsan.
Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi.
"Kami mengimbau masyarakat, termasuk pengelola dan pengunjung tempat hiburan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika. Jangan sampai tempat hiburan justru dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," tegasnya.
Polda DIY bersama jajaran akan terus melakukan kegiatan kepolisian secara berkala di berbagai wilayah untuk menjaga kamtibmas dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di DIY.
-------------------------------------------------