KULON PROGO, 27 Oktober 2026 – Dinas Komunikasi dan Informatika DIY bersama Komisi Informasi Daerah (KID) DIY menyelenggarakan Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-DIY dengan tema “Evaluasi Hasil Sementara Monev KID Tahun 2026”.
Kegiatan yang berlangsung di Resto Bukit Cubung, Lendah, Kulon Progo tersebut menjadi ruang koordinasi dan evaluasi bagi pengelola informasi publik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ketua KID DIY, Erniati, S.I.P., M.H., menegaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi dengan prinsip “dari kita untuk kita”. Ia juga menekankan pentingnya independensi dan objektivitas dalam penilaian agar seluruh badan publik memperoleh perlakuan yang adil berdasarkan indikator yang sama.
Kepala Dinas Kominfo DIY yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ditya Nanaryo, http://M.Ec.Dev., berharap Forum PPID menjadi ruang pembelajaran dan evaluasi bersama untuk mendorong seluruh OPD di DIY mencapai kategori informatif serta meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya, Komisioner KID DIY, Akhmad Nasir, http://S.Sos., menjelaskan bahwa pelayanan informasi perlu dilakukan secara jelas dan sesuai ketentuan, termasuk dalam memberikan penjelasan atas permohonan informasi yang tidak dapat dipenuhi karena termasuk informasi yang dikecualikan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kulon Progo, Bambang Sutrisno, http://S.Sos., http://M.Si., menyampaikan bahwa forum PPID menjadi ruang bersama untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui inovasi pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Apresiasi terhadap forum ini juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi, S.E., M.M., dan Kepala Dinas Kominfo Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, http://S.Sos., M.M.
Melalui forum ini, diharapkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di DIY semakin berkualitas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: http://diskominfo.jogjaprov.go.id