Iklan

header ads

Lurah Grogol Paliyan Gunungkidul LW Diamankan Polisi, Terseret Dugaan Kasus Penggelapan

Rep, Supadiyono/ Redaksi
Gunungkidul, -- Polsek Playen menahan Lurah Grogol, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, berinisial LW, setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Penahanan dilakukan pada Senin (2/2/2026) usai penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
‎Kapolsek Playen AKP Sofyan Susanto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial T, warga Kalurahan Getas, Kapanewon Playen.
‎“Tersangka menyewa kendaraan milik korban, kemudian menggadaikannya kepada pihak lain tanpa seizin pemilik,” kata AKP Sofyan, Selasa (3/2/2026).
‎Polisi menduga aksi tersebut tidak dilakukan satu kali. Modus sewa kendaraan lalu digadaikan disebut telah dilakukan berulang dan berpotensi melibatkan lebih dari satu korban.
‎“Saat ini kami masih mendalami jumlah kendaraan yang digelapkan serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain,” ujarnya.
‎Unit Reskrim Polsek Playen masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka serta pihak-pihak yang diduga menerima gadai kendaraan hasil kejahatan. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan dengan modus serupa untuk segera melapor.

________________________