Iklan

header ads

Anak 8 Tahun Menjadi Korban Nafsu Bejat Ayah Angkat, Pihak Puskesmas Galur Kulonprogo Lapor ke Polisi


Rep, Supadiyono/Sumber, Humas Polres Kulonprogo


Kulonprogo, -- Gadis dibawah umur menjadi korban nafsu bejat oleh ayah angkatnya. Kejadian bermula ketika pada Hari Kamis 24 Juli 2025, sekira Pukul 09:30 WIB, anak masuk sekolah kemudia mengeluh sakit dan berdarah di bagian kemaluan. Pada saat itu guru membawa anak tersebut ke Puskesmas. 

Hasil pemeriksaan dari Puskesmas, ternyata mengalami kekerasan s*ksual, sehingga pihak Puskesmas melaporkan ke Polsek Galur, Kulonprogo. 

Langkah cepat Polisi akhirnya membuahkan hasil yakni menangkap seorang pria berinisial K (59) yang merupakan Ayah angkat dari anak tersebut. 

[Menurut keterangan dari Kasihumas Polres Kulonprogo, anak tersebut pada 23 Juli 2025, tidur bersama ayah angkatnya dengan keadaan kamar gelap lampu penerangan dimatikan. Pada saat itu, pelaku melakukan aksi bejatnya, disaat korban tertidur lelap]. 

Saat ini pelaku yang merupakan ayah angkat korban dijerat dengan undang- undang denga pasal terkait perlindungan anak.