Rep, Supadiyono/ Sumber, Humans Polda DIY
BANTUL – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mengusut dugaan gangguan terhadap kegiatan ibadah yang terjadi di wilayah Bantul pada Minggu, 24 Mei 2026. Penanganan kasus ini sudah resmi berjalan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/V/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA D.I YOGYAKARTA yang dibuat pada 25 Mei 2026.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, SIK, mengatakan tim penyidik saat ini fokus mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari sejumlah saksi. Langkah ini dilakukan untuk membuat terang duduk perkara secara utuh.
“Perkara masih dalam tahap penyelidikan. Tim sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi serta mendalami kronologi peristiwa secara utuh guna membuat terang peristiwa tersebut,” ujar Kombes Ihsan dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, apabila dalam gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup, status kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polda DIY menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan.
Di sisi lain, polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang berpotensi memecah belah di media sosial.
“Situasi di lokasi saat ini kondusif dan terkendali. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial, dan percayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat penegak hukum serta pemerintah daerah,” tegasnya.
Polda DIY memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
----------------------



