Iklan

header ads

Mulai Agustus hingga September 2025, Laka Lantas di Gunungkidul DIY Mencapai 118 Kasus, Renggut 8 Nyawa

Rep, Supadiyono/ Sumber, Unit Gakkum Polres Gunungkidul

GUNUNGKIDUL, - ‎Selama periode Agustus hingga September 2025, Polres Gunungkidul mencatat beberapa jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 8 jiwa. Angka tersebut menjadi penyebab kematian tertinggi dibanding pembunuhan akibat kejahatan yang ada di Kabupaten Gunungkidul.
‎Kanit Unit Gakkum Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan mengimbau kepada masyarakat terutama pengguna kendaraan untuk selalu waspada saat melakukan perjalanan.
‎“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam perjalanan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama,” kata Ikhwan saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (8/10/2025).
‎Nur Ikhwan mengungkapkan, selama periode tersebut, telah terjadi ratusan kasus laka lantas yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul.
‎“Selama Agustus-September 2025, terjadi sebanyak 118 kasus laka lantas di Gunungkidul,” ungkap Ikhwan.
‎Dari data tersebut, sebanyak 173 orang mengalami luka-luka. “Untuk kerugian materiil (kermat) mencapai Rp135.325.000,” terangnya.
‎Untuk menekan angka tersebut, Kanit Gakkum Polres Gunungkidul menilai perlunya untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.
‎“Kecelakaan itu terjadi karena kurangnya toleransi kepada sesama pengguna jalan. Kebanyakan disebabkan oleh berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa dibarengi dengan kewaspadaan dan kehati-hatian,” ucapnya.
‎Selain itu, Ikhwan juga menjelaskan tingginya angka laka lantas ini secara umum diakibatkan oleh beberapa faktor di antaranya faktor manusia (human eror), jalan, hingga faktor kendaraan itu sendiri.
‎Pihaknya akan menjadikan meningkatnya kasus laka lantas yang terjadi sebagai bahan analisa dan evaluasi (anev) ke depan untuk mengurangi angka laka lantas di Kabupaten Gunungkidul.
‎“Penyebab laka lantas memang ada pada faktor manusia (human eror) yang lebih tinggi dari pada faktor jalan maupun kendaraan. Kebut-kebutan atau kecepatan tinggi, jalan yang sempit, tikungan yang bergelombang dan tajam sehingga terjadinya tipe laka lantas (out of control) atau lepas kendali,” imbuhnya.
‎Dengan meningkatnya jumlah angka kasus laka lantas, jajaran Polres Gunungkidul terus mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat atau pengemudi dalam berlalu lintas serta menghargai pengguna jalan lainnya.
‎"Banyak kejadian kecelakaan dikarenakan kendaraan tidak dilengkapi dengan kelengkapan lampu depan dan belakang," terangnya.
‎Selain itu, faktor jalan juga tidak kalah penting, dengan jalanan yang sempit, menikung tajam kemudian bergelombang sehingga dengan kecepatan yang tinggi akan menimbulkan terjadinya kecelakaan.
‎“Ini akan menjadi atensi kita bersama, sehubungan dengan tingginya angka kasus laka lantas. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm standar SNI bagi pengendara roda dua dan tidak menggunakan handphone saat berkendara,” imbuannya.
‎Ikhwan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas serta pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan kelengkapan kendaraan dipasang.
‎“Juga tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum digunakan,” pungkasnya.


-----------------------------------