Red/Kontributor: Hermawan/ Redaksi
Gunungkidul, -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Ismono, S. SiT, M. Kes., menyebut puluhan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang terdaftar belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). SLHS merupakan bukti resmi bahwa dapur tersebut memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan, sehingga menjamin keselamatan dan kesehatan anak-anak penerima manfaat.
"Saat ini kami mencatat ada 25 dapur SPPG, 17 telah beroperasi sisanya masih on progres. Dari puluhan SPPG hanya satu yang memiliki SHLS,"ucap Ismono menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya Kamis (2/10/2025).
Ismono menyebut baru di SPPG Kodim telah mengantongi SLHS sejak awal beroperasi. Lanjut, Ismono, sebelum SPPG beroperasi melayani makan bergizi gratis (MBG) diwajibkan mengantongi SLHS yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Hal itu merupakan komponen penting karena menjadi syarat wajib setiap SPPG.
"Berdasarkan hasil rapat kordinasi dengan Mendagri, Mentri Kesehatan, dan BGN setiap SPPG diarahkan mengurus SLHS terlebih dahulu sebelum beroperasi,"ujar Ismono.
Dinas Kesehatan telah instruksikan setiap puskesmas agar melakukan pendampingan setiap SPPG untuk memulai verifikasi penerbitan SHLS. Kendati demikian diharapkan akan meminimaliair kemungkinan keracunan makanan, yang disebabkan keteledoran SPPG.
"Kami juga telah menerima surat pengajuan SLHS beberapa SPPG. Bahkan mereka juga meminta pembinaan kepada kami terkait standarisasi pemenuhan gizi,"tutupnya.
__________________________