Rep, Supadiyono/ Sumber, Kemenko Polkam RI
Polkam, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Asdep Koordinasi PDTE menyelenggarakan rakor mengenai percepatan transformasi digital pemerintah. Rapat ini dihadiri perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Transformasi digital merupakan amanat strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan penting, antara lain Perpres SPBE, Perpres Satu Data Indonesia, Perpres Transformasi Digital Nasional, hingga pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (Perpres 83/2025).
Dalam rakor, teridentifikasi sejumlah tantangan besar dan masih banyak aplikasi layanan publik berjalan sendiri-sendiri sehingga tidak efisien, perlindungan data pribadi dan keamanan siber belum optimal, serta regulasi yang tumpang tindih dengan R-Perpres Pemerintah Digital yang sedang disusun. Selain itu, keterbatasan ASN digital, kesenjangan infrastruktur antarwilayah, dan keberlanjutan pendanaan juga menjadi hambatan nyata.
Peserta Rakor menyampaikan pentingnya penguatan tata kelola data dan keamanan siber untuk membangun digital trust, percepatan pembangunan ekosistem Digital Public Infrastructure (DPI), serta perubahan paradigma SPBE menuju Pemerintah Digital 2.0 yang lebih berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.
Syaiful Garyadi, Asdep Koordinasi PDTE menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya soal teknologi, melainkan perubahan tata kelola secara menyeluruh. “Keberhasilan transformasi digital bergantung pada kolaborasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat. Layanan digital harus aman, inklusif, dan berpusat pada kebutuhan warga,” tegasnya, di Jakarta, (25/9/25).
Rapat menyepakati bahwa percepatan transformasi digital adalah kunci meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing bangsa, dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
___________________________