Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Polres Kulonprogo
KULONPROGO — Satuan Reserse Kriminal Polres Kulonprogo bersama Polsek Sentolo berhasil membongkar kasus pencurian dengan modus mengaku sebagai anggota Resmob di salah satu toko modern wilayah Sentolo.
Pelaku berinisial RAF, 23 tahun, diamankan setelah beraksi dengan berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Untuk meyakinkan korban, ia menggunakan atribut bertuliskan “RESMOB” dan menunjukkan benda yang menyerupai senjata api.
Kapolres Kulonprogo melalui Kasat Reskrim menjelaskan, dalam aksinya pelaku masuk ke area kasir dan membawa kabur sejumlah rokok berbagai merek. Benda yang ditodongkan kepada korban ternyata hanya korek api berbentuk pistol.
“Berkat kerja sama Sat Reskrim Polres Kulonprogo, Polsek Sentolo, Tim Identifikasi, serta dukungan Tim Jatanras Polda DIY, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Sleman beserta barang bukti yang digunakan saat beraksi,” ujarnya.
Atas perbuatannya, RAF dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kulonprogo.
Polres Kulonprogo mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Masyarakat diminta selalu meminta identitas resmi dan surat tugas. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau call center 110.
Mau aku bikinin versi pendek 1 paragraf buat caption IG/WhatsApp juga?



