Iklan

header ads

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, Meminta Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda DIY Bersikap Terbuka kepada Inspektorat DIY

Sumber, Humas, Pemda DIY
Yogyakarta, -- Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda DIY bersikap terbuka kepada Inspektorat DIY. Keterbukaan tersebut penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab dan berintegritas. Peran Inspektorat dalam mengawasi kegiatan dan penggunaan anggaran daerah perlu didukung penuh dengan transparansi dan keterbukaan informasi.

Hal tersebut disampaikan Sri Paduka saat memberikan sambutan pada acara Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP & BPK RI, yang diselenggarakan Inspektorat DIY, bertempat di Kantor Inspektorat DIY, Umbulharjo, Yogyakarta pada Selasa (23/12). Turut hadir dalam acara tersebut, secara daring Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, Perwakilan Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Nanang Findhi Ismail, para Kepala OPD Pemda DIY serta Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota se-DIY.

“Ini merupakan bagian penting untuk membangun tata kelola pemerintah yang accountable, transparan dan berintegritas. Bahwa sinergitas dan kerja sama merupakan nilai paling tinggi dan membantu mewujudkan positive networking,” tutur Sri Paduka.

Sri Paduka mengajak OPD untuk tidak memandang Inspektorat DIY sebagai lembaga pengawas, namun sebagai rekan yang mendorong optimalisasi kinerja pemerintahan. “Inspektorat itu bukan semacam polisi yang mengawasi, tapi justru mitra. Jadi Bapak-Ibu OPD jangan ragu-ragu untuk berkonsultasi jika memang dirasa ada kesulitan, pasti ada jalan keluarnya,” tegasnya.


__________________________________