Iklan

header ads

Imbauan Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Solidaritas Terhadap Warga Terdampak Bencana


Rep, Supadiyono/ Sumber, Humas Polrestabes Semarang
Foto:ANTARA

Semarang — Polrestabes Semarang mengimbau masyarakat Kota Semarang untuk merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 tanpa pesta kembang api. Imbauan ini menindaklanjuti kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin kegiatan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk empati dan solidaritas nasional terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia, sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Polrestabes Semarang mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih sederhana, positif, dan bermakna, seperti berkumpul bersama keluarga serta doa bersama, tanpa aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dalam rangka pengamanan Nataru, Polrestabes Semarang memastikan kesiapsiagaan personel di seluruh wilayah hukum Kota Semarang melalui penggelaran pos pengamanan, pos pelayanan, dan patroli terpadu guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polrestabes Semarang berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial.


_______________________