Iklan

header ads

Tindak Pornografi; Rekam Mahasiswi PKL Melalui Ventilasi Kamar Mandi, Dokter Spesialis PPDS UI Ditangkap

Sumber, Divisi Humas Polri/Redaksi


Jakarta, -- Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES (36) ditangkap karena melakukan tindak pidana pornografi dengan merekam mahasiswa PKL berinisial SSS (22) melalui ventilasi kamar mandi di kos mereka di daerah Percetakan Negara VI, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut terjadi pada Selasa (15/4). Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi. Saat itu juga korban langsung melapor kepada teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat bersama dengan barang bukti. Motif pelaku karena iseng. Dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya, dan video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., Senin (21/4).



_________________