Sumber, Divisi Humas Polri/Rep/Supadiyono
Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Nico A. Setiawan, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa penggagalan berawal dari informasi masyarakat mengenai mobil Xenia hitam yang membawa ganja dari Padang ke Batusangkar. Kemudian, Polri melakukan pengejaran dan menemukan 5 kilogram ganja.
Berdasarkan hasil penyidikan, dua pelaku mengaku telah menyerahkan 42 kilogram ganja sebelumnya.
Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., memberikan apresiasi atas keberhasilan ini dan menekankan pentingnya sinergi dalam pemberantasan narkoba. "Bersama-sama jajaran Bareskrim akan sinergi dan akselerasi untuk penguatan mitigasi peredaran narkoba," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Sabtu (26/4).
-------------